Surat Edaran Nomor 403/KPU/VII/2015
Jakarta,kpu.go.id- Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan khususnya masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil guberbyur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Surat Edaran Nomor 403/KPU/VII/2015, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 403/KPU/VII/2015 klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 7,236 kali